PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris
Baerbaris ?
- Baris Berbaris
a.
Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna
menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada
terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.
Maksud dan tujuan
1)
Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan
rasa tanggung jawab.
2)
Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah
mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara
jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)
Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan
serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)
Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di
atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5)
Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang
mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya
tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
- Aba-aba
a.
Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin
kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
b.
Macam aba-aba
Ada tiga
macam aba-aba yaitu :
1)
Aba-aba petunjuk
2)
Aba-aba peringatan
3)
Aba-aba pelaksanaan
1.
Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud
daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)
Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b)
Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2.
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat
dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a)
Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b)
Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan
aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a)
GERAK
b)
JALAN
c)
MULAI
a.
GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa
meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan
ditempat -GERAK
-siap
-GERAK
-hadap
kanan
-GERAK
-lencang
kanan -GERAK
b.
JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan
kanan/kiri
- JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke
belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka
aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju
- JALAN
-haluan
kanan/kiri
- JALAN
-hadap kanan/kiri
maju - JALAN
-melintang kanan/kiri
maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan
dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat
diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba :
hadap kanan/kiri henti GERAK.
Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap
kanan/kiri henti GERAK.
Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana
henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok
kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah
biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok
kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan
pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti
ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan.
Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib
berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c.
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus
dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4.
Cara memberi aba-aba
a)
Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap
sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan
untuk melakukan itu.
b)
Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi
aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap
pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat
sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima
penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba
memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang
berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada
waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan
ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)
Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e)
Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi
antara.
f)
Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g)
Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang
disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h)
Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan
perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/
Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
2.
Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan Baris Berbaris yang
digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan
tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki
tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris
Berbaris milik TNI/POLRI .
- Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar
a.
Sikap sempurna
Aba-aba : Siap - GERAK.
Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua
tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha
dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada
dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan
rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak
terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus,
dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas
sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba istirahat
ditempat – GERAK
1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri
dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua belah tangan dibawa ke
belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan
kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang
pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan
dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan dalam keadaan istirahat di
tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau
petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata
Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap,
kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata perhatian, selesai atau
sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian
kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai
jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan
c.
Lencang kanan/kiri :
(hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang
kanan/kiri - GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini dijalankan
dalam sikap sempurna.
1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat
lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu
kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap
ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah
tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah
meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke
samping dengan tidak mengangkat tangan.
3) Penjuru saf tengan dan belakang
mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)
kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu
aba-aba.
4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan
lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
5) Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang
kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada
dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan
dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat
lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui belakang punggung orang
yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan
demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya yang berada di
smaping.
b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit.
d. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba : Setengah
lencang kanan/kiri - GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada waktu lencang
kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan
siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan
lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada
pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan
serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam
sikap sempurna.
e.
Lencang depan
(hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan -
GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor
dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak
satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu
lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala
kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat
tangan
f.
Cara berhitung
Aba-aba : Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika bersaf, pada aba-aba peringatan
penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada aba-aba pelaksanaan,
berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan
muka ke depan.
3) Pengucapan nomor secara tegas dan
tepat.
4) Jika berbanjar, pada aba-aba
peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan
berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada
paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
- Perubahan Arah
(dalam keadaan berhenti)
a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap
kanan/kiri – GERAK
1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di
depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri,
berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit kaki kanan/kiri dengan badan
diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri.
b) Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba : Hadap serong
kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka
sejajar dengan kaki kanan/kiri
2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri
c) Balik kanan
Aba-aba : Balik
kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya :
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri
diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki kanan beserta badan
diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri.
Catatan:
Dalam keadaan berhenti
pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
Dalam keadaan berhenti
berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan
dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara berkumpul
Aba-aba : 3 bersaf/ 3
berbanjar kumpul - MULAI
Pelaksanannya :
1) Pelatih menunjuk seorang anggota
sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh
pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang
yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan
berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI
diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri
penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.
4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat
ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada
isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan
lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara latihan memberi hormat
Aba-aba : Hormat - GERAK
Pelaksanaannya (dengan
tutup kepala, keadaan berhenti)
1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan
gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong
ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri
ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala
setinggi pelipis.
2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika tutup kepala mempunyai klep,
maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus
diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang
digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan
tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki
tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa
menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris
Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar - JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba
tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan
penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan
dalam hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat -
GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan
mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki
menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak,
pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat
berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan
dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan
diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan –
JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan
regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu
tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya
untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan –
JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan
regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri,
sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan
panjang tempo dan macam langkah
|
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri
diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan
tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah
langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan
melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada
langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan
ke belakang 30°.
Seluruh anggota
meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras :
berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan
tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan
seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut
dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah
menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada
waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke
depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°.
Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap
ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap –
JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan
kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan
biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi
tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah,
lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan
dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan
90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap –
JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya
mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa –
JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada
waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan
langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar jenazah
dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah
perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap
sempurna
b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri
dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan
kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri,
kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c)
Gerakan selanjutnya
melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
Dalam keadaan sedang
berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu
kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan
dengan langkah perlahan.
Tapak kaki pada saat
menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih
khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke
kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan
kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya
kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada
sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke
belakang – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan,
peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan
sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang
diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam
sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke
depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan,
peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang
diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan
sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat
langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju –
JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua
tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan
punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak
dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan
kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo
yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan
ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan
pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu
kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya
berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa –
JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah,
kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan;
bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari
keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan
untuk mengambil sikap sempurna.
I.
LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka
– JALAN
Anggota berjalan bebas
tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas
pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam
keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar
kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan
gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah
barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada
petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J.
GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah –
JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan
pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki
kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki
kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya
disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan
dalam satu hitungan.
Selesai
Sumber/ Referensi :
1.
Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar