A.Sejarah Perjuangan Bangsa.
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan
selama penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan
kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi
dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan
yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan
kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan yang senantiasa
tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat
kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong
proses terwujudnya NKRi dalam wadah Nusantara.
B. Era Sebelum PenjajahanSejak
tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada
di Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara,
Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak,
Mataram, Goa dan lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar
di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era
sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya
membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan
sebagai bangsa monarchi yang merdeka di bumi Nusantara.
C. Era Selama Penjajahan
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai
dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama
penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal
sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi
pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin
Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928
ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran
masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa
Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA
SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang
sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia.
Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas,
persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
D. Era Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan.
imulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8
Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui
Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda ¬pemudi Indonesia
dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang
memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui
Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah
memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah
kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki.
Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di
Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia
untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal
menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta
keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat
Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa
Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali
Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi
Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua),
dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir
Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan
mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik
kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai
kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
‘adalah sebagai berikut :
1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai ke juangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
E. Era Mengisi Kemerdekaan.
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul
pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai
pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis,
Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai
penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit
Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945,
penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup
bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan
meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas
berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir
Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama
Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat
perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang
baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan
krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi
krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional,
kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial.
Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan
“Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang
teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang
sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan
adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan
kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK
serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945
sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.
Dari
uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan
dalam memberikan kontribusi niJai-niiai kejuangan bangsa dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya
NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU.
Proses Bangsa Yang Menegara.
Proses
bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang
bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang ada di
dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara
merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya
oleh bangsa itu, sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap
tegak dan utuhnya negara melalui upaya Bela Negara. Dalam rangka upaya
Bela Negara agar dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola
pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya sebagai
dorongan/motivasi adanya keinginan untuk sadar Bela Negara sebagai
berikut : Bangsa Yang Berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan
hubungan dengan penciptanya “Tuhan” disebut Agama; Bangsa Yang Mau
Berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi; Bangsa Yang
Mau Berhubungan Dengan lingkungan, berhubungan sesamanya dan alam
sekitarnya disebut Sosial; Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan Kekuasaan,
disebut Politik; Bangsa Yang Mau Hidup Aman Tenteram dan Sejahtera,
berhubungan dengan rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan hidup
dalam negara disebut Pertahanan dan Keamanan.
Pada zaman modern
adanya negara lazim_ya dibenarkan oJeh anggapan-anggapan atau pandangan
kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana
dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara
Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala
bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan
dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis
secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia
(penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah
teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang
bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa
kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering
timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling
bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh
pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami
filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu
bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya
pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak
diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang
sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang
sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain,
memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut
proklamasi kemerdekaan suatu negara.
Perkembangan pemikiran seperti
ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas
wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang
sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu
merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara
Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945,